Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengatakan, di Indonesia, jemaah haji tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu. Sistem ini memungkinkan jumlah jemaah terpantau dari mulai yang berangkat tahun ini hingga yang masuk dalam daftar tunggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Agama menurut Jasin terus berupaya agar kuota haji Indonesia ditambah. Namun alih-alih ditambah, beberapa tahun terakhir malah dikurangi sebanyak 20 persen karena menurunnya kapasitas Masjidil Haram yang tengah direnovasi. Semula kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu. Kuota sebanyak ini terakhir diberikan tahun 2012.
Lamanya masa tunggu berhaji di Indonesia diharapkan Jasin tidak jadi alasan masyarakat memilih jalan instan. Calon jemaah haji diminta tidak hanya tergiur dengan harga murah atau kecepatan waktu keberangkatan yang ditawarkan perusahaan travel.
"Calon jamaah harus memastikan bahwa travel yang akan dipilih terdaftar di Kemenag," katanya.
Perusahaan penyelenggara ibadah haji resmi menurutnya bisa dilihat di laman resmi Kementerian Agama.
Saat ini sebanyak 177 WNI ditahan di Filipina. Mereka diketahui menggunakan paspor negara tersebut untuk bisa berangkat ke tanah suci. Mereka ke Filipina menggunakan paspor Indonesia dengan alasan untuk berwisata sebelum melanjutkan perjalanan ke Jeddah. (sur)