Sebelumnya, beredar kabar Pratikno telah mengirimkan surat pencalonan tunggal Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala BIN, menggantikan Sutiyoso ke DPR pada Jumat (19/8).
"Suratnya belum dikirim, belum ada, dan belum dibuat," kata Pratikno di Kompleks Istana Presiden, kemarin.
Kementerian Sekretariat Negara mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sehingga, fungsi pengiriman surat dari Istana Negara kepada DPR dan instansi lainnya dipegang oleh Setneg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR Bambang Soesatyo mengatakan telah mendengar kabar pergantian kepala BIN tersebut.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kepastian pergantian Kepala BIN diambil dalam waktu dekat.
Kepala BIN Sutiyoso mengklaim dirinya tak mendengar isu pergantian posisi kepemimpinan lembaga itu dari pemerintah, melainkan hanya melalui media massa. Menurutnya, pergantian kepala BIN merupakan hak prerogatif presiden.
“Itu semua hak prerogatif Presiden,” kata Sutiyoso kepada media di Gedung DPR/MPR, Selasa (23/8).