"Orang sudah tentram bukannya didamaikan, ini mengancam (gusur)," kata Gubernur yang bisa disapa Ahok itu di kantor Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada penyelewenangan terjadi, Ahok menegaskan dirinya tak segan untuk memberhentikan bawahan. ""Gue kan tiap hari pecat orang," kata Ahok saat ditanya apakah bakal memecat Anas.
Warga RW 02 Mangga Besar mengaku sudah menempati sejak 1928. Namun belakangan ada orang yang mengklaim memiliki lahan seluas 3.190 meter persegi itu. Tanah tersebut ternyata sudah dilelang oleh orang yang mengaku mengantongi sertifikat hak milik pada tahun 2015.
Tiga pemenang lelang lahan itu kemudian melalui kuasa hukumnya meminta penghuni mengosongkan lokasi. Kemudian Pemerintah Kota Jakarta Barat ikut mengeluarkan surat peringatan pertama hingga ketiga yang jatuh tempo, Senin lalu (23/8). Namun kemudian penggusuran dibatalkan. (sur)