Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, ID saat diperiksa polisi mengaku menyimpan 15 karung daun ganja kering dan enam bata ganja kering siap edar di dalam sebuah rumah di Kampung Boga Salam, Cikarang Pusat.
"Setelah dicek, jumlah keseluruhan ganja tersebut 295 bata. Jika dihitung beratnya sekitar 295 kilogram," ujar Awi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ID berperan sebagai tangan kanan U. Dipercaya sebagai penjaga gudang, sekaligus kurir. Pengakuannya baru kenal U selama empat bulan," ucap Awi.
Polisi kini tengah memburu U, namun menemui kesulitan lantaran ID tidak mengetahui alamat rumah U. Orang tua ID pun tengah dimintai keterangan soal ini.