"Kami sudah datangi kediaman pengacaranya, belum ada (keterangan) tapi ada komitmen untuk bertemu Tim Divkum (Divisi Hukum Polri)," kata Penanggung Jawab Tim Independen Polri, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno di Jakarta, Kamis (25/8).
Dwi yang juga menjabat Inspektur Pengawasan Umum mengatakan pengacara Fredi yang dimaksud adalah Baron Hanni. "Sudah pecah kongsi dari tiga pengacara itu. Tinggal Pak Baron," ujarnya. Ketiga pengacara itu adalah Aluisius Sulistiyo, Baron Hanni, dan Adhi H Wibowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini Tim Independen mengaku telah mempelajari pleidoi atau nota pembelaan Fredi yang dibuat para pengacara. Menurutnya, Pleidoi itu hanya bersifat normatif dan tidak banyak membantu.
"Prinsipnya kalau sudah fakta-fakta baru hasilnya kami ungkap. Kita cek testimoni itu, apa betul? Kan sampai sekarang belum ada fakta, misalnya terjadi aliran dana ke pejabat Mabes Polri tertentu. Apa yang disampaikannya harus diuji. Katanya sudah disampaikan di pleidoi, ternyata di pleidoi normatif saja," kata Dwi.
"Pleidoi dibuat pengacara Fredi, bukan Fredi. Tapi tidak ada nama dalam pleidoi itu. Jadi ini itikad baik, kami cari pengacaranya," kata Hendardi saat berbincang dengan CNNIndonesia.com. (wis/wis)