"Jadi tidak perlu khawatir karena mereka betul-betul tidak tahu menahu. Tidak ada unsur kesengajaan. Yang menipu kan agen-agen itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/8).
Wiranto menyebut agen-agen perjalanan tersebut tergabung dalam sindikat kejahatan. Pemerintah Filipina dan Indonesia akan menyelidiki keterlibatan para agen tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 139 orang dari rombongan calon haji tersebut sempat ditahan di Filipina. Saat ini mereka diserahkan ke KBRI untuk dipulangkan ke Indonesia.
"Jadi 139 orang itu sudah diserahkan ke KBRI karena mereka dianggap sebagai korban, bukan pelaku," kata Wiranto.
Sebanyak 38 calon haji lainnya kini masih ditahan pemerintah Filipina untuk kepentingan penyelidikan. Otoritas setempat menganggap para calon jemaah haji itu dapat bersaksi atas tindak penipuan tersebut.
"Sisanya masih dinegoisasikan karena Filipina menganggap mereka bisa menjadi saksi untuk pengusutan kasus itu di Filipina," ujar Wiranto. (abm)