Sejumlah Artis Diduga Pernah Pesta Narkotik di Rumah Aa Gatot

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 29 Agu 2016 13:33 WIB
Kepolisian saat ini masih mencari barang bukti lainnya dalam pengembangan penyidikan kasus narkotik yang menjerat Gatot Brajamusti.
Gatot Brajamusti saat pemilihan Ketua PARFI. (Detikcom/Gusmun)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menduga sejumlah artis pernah menggelar pesta narkotik di rumah mewah milik Gatot Brajamusti alias Aa Gatot yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya masih menggali informasi lebih lanjut dari sejumlah barang bukti yang telah ditemukan di kediaman Aa Gatot dan istrinya, Dewi Aminah.

"Ada indikasi ke sana. Perlu penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan itu," kata Tubagus saat ditemui di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (29/8).
Meski demikian Tubagus menolak untuk membeberkan nama-nama artis yang diduga pernah terlibat dalam pesta narkotik di kediaman Aa Gatot karena pihaknya masih berusaha mengumpulkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau narkotik penanganannya khusus. Tak bisa serta merta menyebut nama. Kalau memang terbukti, ya kami proses," tutur Tubagus.
Aa Gatot ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana narkotik di sebuah hotel di Kota Mataram, Lombok, kemarin malam.

Guru spiritual yang banyak berkecimpung di dunia selebritas itu ditangkap usai dikukuhkan sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dalam kongres yang digelar maraton 24 hingga 28 Agustus di Hotel Golden Tulis.

Penangkapan Gatot dilakukan oleh tim gabungan Satgas Merah Putih, Polres Mataram, dan Polres Lombok Barat. Polisi juga turut menangkap istri Gatot, Dewi Aminah, yang saat itu ada di lokasi kejadian.

Dari tangan Gatot dan Dewi, polisi berhasil menyita dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, sedotan, bong alat isap sabu, pipet kaca, dan dua buah kondom.
Usai mengorek keterangan dari Gatot dan Dewi, polisi menggelar penggeledahan di rumah Gatot, Jl Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Barang bukti yang berhasil disita di kediaman Gatot antara lain 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan sebungkus psikotropika jenis sabu sekitar 10 gram. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER