"Prediksi itu sudah ada, cuma kita kan mau tetapkan sebelum mereka (jemaah) balik takutnya kan mereka resah di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andrianto, Selasa (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya berkaitan dengan yang memesan tiket dan yang menerima uang dari korbannya kan kita masih cari. Pasti ada penanggungjawabnya," kata dia.
"Karena tidak mungkin berangkat (haji), jadi pasti kembali. Kami fokus itu dulu," ujarnya.
Polri juga melakukan sejumlah penelusurannya, di antaranya tim di Kalimantan Timur yang akan memulai penelusuran di Samarinda.
Sebelumnya, sebanyak 177 calon haji berkewarganegaraan Indonesia itu ditangkap di Filipina saat hendak berangkat ke tanah suci, dua pekan lalu. Setelah diperiksa otoritas setempat, mereka ketahuan menggunakan paspor negara tersebut.
Saat ini Polri sedang menelusuri dugaan penipuan yang mengakibatkan para jemaah itu memasuki jalur ilegal pemberangkatan haji. Sementara pemerintah Filipina di saat yang sama terus mengusut pelanggaran dokumen imigrasi. (sur/asa)