"Tersangkanya AR, sudah ditangkap. Ternyata seorang residivis perkara yang sama beberapa tahun lalu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Selasa malam (30/8), mengungkapkan inisial sang pelaku.
Kata Boy, AR ditangkap di sebuah hotel di Km 75 Jalan Raya Puncak, Cipayung, Bogor. "Hotel itu tempat menyimpan anak-anak yang jadi korban."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Facebook, lanjut Boy, AR punya komunitas pelanggan tersendiri. Mereka diduga saling mengenal satu sama lain.
Boy mengatakan para pelanggan juga bisa dikenakan sanksi hukum. Namun, hal itu butuh penelusuran lebih lanjut.
"Nanti pasti (dijerat) kalau berhasil ditemukan. Sementara yang ditemukan kan korban dan pelaku," ujarnya. (ama)