"Dalam enam bulan terakhir, ada dua TKI yang dituduh membunuh," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/8), seperti dilansir Antara.
Ngurah enggan merinci identitas dua TKI tersebut. Ia hanya berkata, salah satu TKI itu dituduh kepolisian Singapura membunuh anak pemberi kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara umum, Ngurah menyebut TKI jarang terjerat hukum di Singapura. Di negara itu, angka tindak pidana yang dilakukan TKI lebih rendah dibandingkan di Malaysia.
Ngurah juga mengklaim para TKI di Singapura tidak bermasalah secara administrasi keimigrasian. "Kalau deportasi jarang. Sebagian besar disharmoni, tidak cocok dengan majikan," kata dia.