Tersangka kasus narkotik itu saat turun dari Kijang Innova hitam mengenakan kacamata hitam. Sebuah tas selempang melingkar di badannya.
Berdasarkan pantauan, Gatot tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Ia langsung digiring tim kepolisian masuk ke kediamannya. Kepolisian hendak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbangkan Gatot ke Jakarta sekitar pukul 14.00 WITA dan tiba di Bandara Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 15.30 WIB. Gatot mendampingi tim penyelidik Polda Metro Jaya dalam kegiatan olah TKP.
Pada Minggu (28/8) malam Gatot Brajamusti dan istrinya ditangkap bersama enam orang lain, di antaranya YY, DN, RN, dan RZ (Reza Artamevia) di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram.
Di lokasi penggerebekan itu, tim gabungan dari Mabes Polri didampingi anggota Polres Mataram dan Lombok Barat, mengamankan dua paket kecil berupa plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,98 gram dan 0,68 gram.
Selain itu, dua klip plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika, pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap. (abm/obs)