Menurut Said, radikalisme adalah paham yang kerap menyebar kebencian, termasuk mengkafirkan atau menuduh bid'ah kelompok lain.
"Kalau ini dibiarkan akan menjadi bibit-bibit baru radikalisme, karena mereka beranggapan membunuh orang bid'ah itu boleh," kata Said di sela penandatangan nota kesepahaman (MoU) bidang pencegahan konflik sosial dengan Polri di Markas Polisi Daerah Jawa Timur, Surabaya, Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebangsaan (nasionalisme) tanpa Islam itu bisa melahirkan liberalisme, sedangkan Islam tanpa kebangsaan itu bisa melahirkan radikalisme, karena itu Islam dan kebangsaan harus bersatu. Itulah yang membuat Indonesia aman dan Islam juga bisa dianut dengan aman pula," kata Said seperti dikutip dari Antara.
Lihat juga:Mengintip Cara Perekrutan Teroris |
Selain itu, kata Tito, NU merupakan salah satu pendiri NKRI bersama kelompok nasionalis dan laskar rakyat (TNI/Polri), dan memiliki jaringan yang luas hingga 90 juta lebih orang.
"Tapi, kerja sama ini bukan berarti NU bisa menangkap orang, karena soal itu tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kerja sama itu bisa melalui tim kecil NU-Polri yang mendorong terbentuknya tim pencegahan yang melibatkan pemerintah daerah, NU, dan TNI/Polri," tutur Tito.