Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Agung Setya mengatakan, ribuan kondom diduga digunakan pelaku untuk anak-anak korban eksploitasi prostitusi gay saat melancarkan aksinya.
"Kami dapat ini (kondom) bersama puluhan ponsel pintar, yang kami indikasi digunakan pelaku dan korban," Kata Agung Setya di Jakarta, Jumat (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ponsel ini digunakan anak-anak tersebut. Mereka bahkan berhubungan tukar pesan saat di rumah, lalu janjian melalui SMS atau akun pesan, deal harga lalu ketemuan," Kata Setya.
"Anak-anak ini cuma dapat Rp100 ribu sampai Rp300 ribu paling banyak," katanya.
Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya membongkar aksi prostitusi anak laki-laki untuk gay di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dalam pendalaman yang dilakukan, polisi menemukan pelaku berinisial AR tidak bekerja sendiri melainkan bersama tersangka U dan E.
Ketiganya akan dijerat Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perdagangan orang, dan Undang-Undang Perlindungan anak.
Selain itu, menurut Setya pihak kepolisian juga bekerja sama dengan KPAI, psikolog, LPSK, dan Kementerian Sosial untuk menangani kasus prostitusi gay. (rdk/yul)