Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan pihaknya mengkonfirmasi kebenaran OTT tersebut dilakukan di Sumatra Selatan. Hal itu, sambungnya, berkaitan dengan perizinan.
“Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan,” kata Yuyuk ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut di Jakarta, Minggu (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk memeriksa pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut, sebelum menetapkan status bersangkutan menjadi tersangka.
(asa)