Di Makassar mereka diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Kedatangan mereka didampingi Dubes RI untuk Filipina Johny Lumintang. Usai diterima dan bertemu keluarga, pesawat langsung bertolak ke Soekarno Hatta.
Sebanyak 58 WNI sisanya turun dan diterima Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu M. Iqbal. "Setelah proses panjang, hari ini 168 WNI dari 177 WNI yang ditahan di Manila sudah tiba. Mereka terbang melalui pesawat khusus yang kami sewa melalui Makassar," ujar Iqbal, dilansir dari Detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, setelah menggunakan paspor Indonesia ke Filipina, mereka diberangkatkan lagi ke Jeddah dengan paspor Negeri Lumbuang Padi itu. Imigrasi kemudian curiga karena mereka tak bisa berbahasa Tagalog, dan hanya beberapa bisa bahasa Inggris.
Kata Iqbal, Johny langsung turun tangan menangani kasus itu dan mengusahan 177 WNI dikeluarkan. Sembilan WNI yang diperiksa diduga terkait penipuan paspor, namun Johny tetap mengusahakan agar mereka bisa dipulangkan.
Namun, Iqbal belum bisa memastikan kapan mereka bisa dipulangkan. "Sembilan orang yang masih ditahan karena mereka bisa berbahasa Inggris, sehingga keterangan mereka diperlukan untuk membongkar kasus tersebut," ujar Iqbal. (rsa)