"Pengadaan senjata canggih ini sudah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan," kata Kepala BNN Komjen Budi ‘Buwas’ Waseso di Sukabumi, Minggu (4/9), seperti dilansir Antara.
Menurut dia, senjata canggih yang merupakan buatan Amerika Serikat tersebut khusus digunakan oleh petugas BNN saja dan orangnya pun terpilih. Senjata itu juga tidak dimiliki oleh TNI maupun Polri karena khusus untuk lembaga itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, petugas yang tengah memburu bandar narkotika tidak perlu mendekat, tetapi cukup dari jarak jauh saja. Selain itu, senjata tersebut juga kalibernya berbeda dengan senjata yang dimiliki oleh TNI/Polri.
Dia mengatakan untuk perang terhadap narkotika tidak bisa main-main. Oleh karena itu, sambung Buwas, sebelum negara hancur akibat penyalahgunaan narkoba, pihaknya harus lebih dahulu menghancurkan bandar barang haram itu.
Buwas menuturkan pihaknya tak segan menjerat bandar narkotika dengan ancaman hukuman yang berat seperti hukuman mati. Dia mengharapkan perang terhadap narkotika tak hanya dari pemerintah, tetapi juga seluruh elemen wajib turun tangan.
(asa)