Kemarin, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banyuasin, Sumatera Selatan dan menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Dia diduga terlibat dalam suap perizinan proyek, namun belum dijelaskan detailnya.
Walaupun tertangkap tangan, Tjahjo menunggu pemberitahuan resmi KPK lebih dahulu sebelum memutuskan keaktifan jabatan Bupati yang diemban Yan Anton. Kini, Yan Anton diperiksa oleh KPK di Jakarta, setelah berangkat dari Palembang pada Minggu sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau belum mengambil keputusan terkait dengan status Yan Anton, Tjahjo menyampaikan kekecewaannya pada maraknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.
"Disayangkan masih ada kepala daerah yang terkena OTT atau kasus suap proyek. Seharusnya kepala daerah berhati-hati, kasihan pemilihnya dalam Pilkada yang lalu," ujar Tjahjo.
Usai menggelar OTT terhadap Yan Anton kemarin sore, KPK belum memberikan keterangan terkait detail kasus yang menjeratnya. Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati telah mengkonfirmasi kebenaran OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan.
“Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan,” kata Yuyuk ketika dikonfirmasi.
KPK dijanjikan Yuyuk akan menjelaskan lebih detil mengenai siapa, berapa orang yang terlibat, dan jenis kasus itu pada Senin (5/9). Ketika ditanya apakah kasus Yan Anton terkait dengan soal kehutanan atau infrastruktur, Yuyuk mengaku belum mengetahui hal itu.