Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memeriksa dampak terhadap kesehatan. Jika tak ditemukan dampak buruk terhadap kesehatan, katanya, penggunaan bahan kedaluwarsa tetap merupakan dugaan pelanggaran hukum yakni penipuan.
"Ini pidana pemalsuan dan hanya ada satu restoran saja," kata Ari di Gedung DPR/MPR, Senin (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari menjelaskan penyidik menemukan beberapa kilogram tepung ikan yang sudah melewati batas kedaluwarsa namun kemasannnya dilapisi bungkus luar agar terlihat masih berlaku.
"Jadi memang ada info di sebuah pusat perbelanjaan yang tempat makannya diduga menggunakan bahan kadaluarsa," ujarnya.
Beberapa dokumen yang diterima media menunjukkan dugaan penggunaan bahan makanan kedaluwarsa yang diduga dilakukan Sriboga Food Group. Kelompok Sriboga, selain mengelola bisnis Marugame juga pemilik Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery (PHD) dan The Kitchen by Pizza Hut.
"Kami tidak menggunakan bahan kedaluwarsa, saya tegaskan," kata Ike.
Mengenai penyelidikan yang sedang dilakukan polisi, kata Ike, pihaknya akan bekerjasama.
“Mengenai pertanyaan penyelidikan polisi saya tidak bisa berkomentar karena saat ini masih ditangani. Tapi Marugame akan bekerjasama,” kata Ike.
Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana Stephen McCartney membantah tudingan penggunaan bahan baku kedaluwarsa. Sarimelati Kencana adalah perusahaan yang mengelola merk Pizza Hut dan PHD.
"Kami tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan, saya menegaskan," kata McCartney. (yul)