Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi berkata, penggusuran pemukiman di Bukit Duri akan dilakukan ketika SP III dan surat perintah bongkar (SPB) telah keluar.
Dua surat itu diperkirakan akan dikirimkan ke warga Bukit Duri akhir pekan nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riyono menyampaikan imbauan itu pada sidang perkara gugatan warga (class action) Bukit Duri melawan Pemprov DKI Jakarta, kemarin.
Tri berharap seluruh warga Bukit Duri mau direlokasi sebelum pembongkaran dilakukan.
"Kami berharap masyarakat pindah, kami bongkar (bangunan) yang kosong-kosong," katanya.
Lihat juga:Warga Rawajati Enggan Pindah ke Rumah Susun |
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut normalisasi di Kampung Pulo berhasil. Karenanya, dia ingin normalisasi bantaran Sungai Ciliwung di Bukit Duri secepatnya dilaksanakan
"Pernah enggak kamu dengar Manggarai siaga satu? Kampung Pulo diberesin, ada enggak cerita Kampung Pulo banjir? Sekarang kalau kamu kirim air ke Manggarai, ya enggak apa-apa kirim aja," tutur Ahok, Jumat lalu. (abm)