“Keputusannya tergantung tim penyidik. Akan dipelajari dahulu, hal apa yang menjadi pertimbangan pengajuannya,” kata Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Tri Budi Pangastuti, seperti dilansir Antara, Rabu (7/9).
Ia tak mau berspekulasi apakah temuan sejumlah barang bukti hasil pengembangan penyidikan di Jakarta akan menjadi pertimbangan tim penyidik untuk mengabulkan atau tidak penahanan Gatot yang kini telah resmi menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda NTB sendiri kini menanti hasil pemeriksaan di Jakarta. “Kami menunggu perkembangan.”
Gatot ditangkap di sebuah hotel di Mataram tak berapa lama usai pengukuhan dirinya sebagai Ketua Umum PARFI. Bersama dia dan istrinya, turut ditangkap penyanyi Reza Artamevia.
Tes urine menunjukkan Gatot dan istrinya, juga Reza, positif narkotik. Dari tangan Gatot, polisi juga menyita sabu. Kasus Gatot ditangani Polda NTB.
[Gambas:Video CNN] (agk/rel)