Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tekanan kejiwaan yang dialami Rohadi merupakan hal yang wajar.
"Tekanan (kejiwaan Rohadi) itu nanti diperiksa ahli psikiater. Tapi yang jelas seseorang yang dikekang kebebasannya sangat manusiawi jika mengalami tekanan," ujar Priharsa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti KPL cek dulu apakah ada upaya bunuh diri fisik. Jadi ada gerakan fisik yang coba diupayakan rohadi. Karena ini menyangkut rumah tahanan," ujar Priharsa.
Berdasarkan informasi, sejak mendekam di dalam rutan, Rohadi kerap tidak menghabiskan makanan yang disediakan. Selain itu, Rohadi juga diduga sempat ingin lompat dari lantai 9 gedung KPK.
Untuk diketahui, Rohadi memiliki harta melimpah meski hanya menjabat sebagai Panitera Pengganti. Ia diketahui memilki belasan unit mobil mewah, beberapa rumah, dan satu rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat.
Selain kasus suap, Rohadi juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi atas jabatannya. (rdk)