LAPORAN KHUSUS

Ihwal Tambang Kaltim: Perizinan Hingga Pengawasan

Mohammad Safir Makki & Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Kamis, 08 Sep 2016 13:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Kalimantan Timur telah dikategorikan sebagai darurat. Ada banyak aspek yang menjadi alasan kedaruratan tersebut yaitu aspek kesehatan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, dan sosial.

Dari aspek-aspek tersebut, Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Kaltim menyoroti keberadaan lubang-lubang tambang yang telah memakan korban jiwa. Setidaknya 24 anak menjadi korban setelah tenggelam di kolam asam tambang sejak tahun 2011.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kaltim membentuk Komisi Pengawas Reklamasi dan Pascatambang untuk mengawasi dua kewajiban lingkungan tersebut. Pembentukan Komisi itu dilegalisasi lewat Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2013 yang dinilai terlambat.
(ran)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER