Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan upaya penegakan hukum mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo. KLHK sendiri bekerja sama dengan KPK terkait dengan indikasi korupsi dalam pembakaran hutan dan lahan.
Siti mengatakan Presiden memerintahkannya untuk disiplin dalam penegakan hukum dan menggandeng KPK ketika diperlukan. Data KPK, seperti dikutip Siti, menyatakan sedikitnya ada 144 perusahaan yang diduga tak berizin di Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu, kata Siti, mengakibatkan alih fungsi lahan pada rencana tata ruang. Dia menegaskan perusahaan yang membuka lahan secara ilegal sudah diketahuinya sejak November 2014 dan tak hanya terjadi di Riau.
“Di tahun 2015 saya cek di Kalimantan Barat, saya juga pelajari di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jambi kurang lebih juga sama modusnya,” katanya.
Dinas Kehutanan menyatakan luas kawasan hutan di Riau mencapai 9,03 juta hektare pada 2012. Ini terdiri dari 5,42 juta kawasan hutan, dan 3,60 juta nonkawasan hutan.
Organisasi lingkungan mengkritik terjadinya perubahan tutupan hutan secara masif untuk industri, terutama sawit dan kertas. Industri juga kerap dikritik karena tetap menebang hutan alam untuk kebutuhan bahan pasok. (asa)