"Ada delapan toko, tetapi yang ketemu tujuh, yang satu sudah tutup. Di sana ada obat ilegal, ada obat yang memang tidak benar, obat palsu, obat yang kedaluwarsa, macam-macam," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/9).
Dinas Kesehatan, kata Koesmedi, mengingatkan kepada pedagang obat untuk tidak lagi menjual obat-obatan ilegal jika tak ingin berhadapan dengan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal langsung menutup toko obat yang menjual obat palsu dan obat yang telah kedaluwarsa.
"Kalau di daerah pasar, kami akan langsung tutup tokonya. Enggak boleh buka toko obat lagi yang sama. Kami akan tutup toko kamu, dan toko itu tidak boleh buka toko obat lagi," kata Ahok.
Hal itu bertujuan untuk menghindari pedagang menggunakan nama berbeda.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengaku sudah memiliki data penjual obat-obatan ilegal di Jakarta. Dinas Kesehatan menyebut obat ilegal itu memiliki beragam efek samping, dan dosis yang tidak sesuai.
Jika dikonsumsi, kata Koesmedi, obat itu dapat menimbulkan overdosis dan berpengaruh terhadap daya tahan tubuh. (agk)