"Kami butuh penguatan regulasi sehingga bisa mengembangkan SDM dan fasilitas prasarana pengujian yang lebih kuat," kata Penny saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Selasa (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk aspek penyelidikan, BPOM menurutnjya tak bisa melakukan tanpa bantuan kepolisian. Namun jika regulasi yang diminta BPOM diamini maka kesepakatan perihal kerja sama bisa lebih kuat sehingga pendampingan dari kepolisian bisa lebih baik.
Menurut Dede, jika kewenangan diberikan pada BPOM maka masih banyak yang harus dibenahi di sektor sarana dan prasarana.
"Penangkapan benar tapi ruang tahanannya di mana, barang bukti mau disimpan di mana," kata Dede.
Selama ini, kata Dede, setiap BPOM melakukan penyitaan barang buktinya selalu dititipkan di gudang milik kepolisian. Hal itu menjadi salah satu kekurangan yang dimiliki BPOM.
Tak hanya itu aspek penyelidikan pun perlu tim intelijen. Petugas di BPOM harus dilatih kemampuan intel untuk bisa menyamar dan masuk ke jaringan peredaran obat palsu.
Oleh sebab itu, jika berbicara penambahan kewenangan maka tim di BPOM perlu ditambah. Selain itu, kemampuan tim itu juga harus ditingkatkan agar kewenangan yang telah diberikan tak sia-sia. (sur)