Kadar 0,2 miligram per liter sianida yang ditemukan dalam lambung Mirna, menurutnya, berasal dari proses alamiah. Bisa saja, kata dia, sianida itu berasal dari makanan Mirna yang mengandung senyawa nitrat hingga berinteraksi menjadi sianida.
"Bisa sianida itu dari sisa-sisa atau proses alamiah dalam tubuh. 0,2 miligram per liter sianida ini kemungkinan karena ada formalin dan kejadian kimia pascakematian," ujar Budiawan dalam kesaksian di sidang kasus kopi beracun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan Budiawan itu berbalik dengan keterangan ahli toksikologi dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Nursamran Subandi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum beberapa waktu lalu.
"Racun itu pasti dari luar. Tidak mungkin dimasukkan dari tubuh. Dari CCTV juga terlihat korban minum sesuatu," ucapnya.
Lihat juga:Keterangan Saksi Jessica Berbeda Dengan CCTV |