Hal tersebut dikemukakan oleh Bambang Sunaryo, pengacara AJ dan S yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Menurut Bambang, istri Asep yang berinisial E menduga suaminya memiliki hubungan dengan seorang mantan Direktur Utama PT Pertamina. E kemudian meminta AJ untuk membantu menyelesaikan persoalan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, dalam salah satu adegan prarekonstruksi yang telah dilaksanakan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemarin di lokasi kejadian, yakni Perumahan Pondok Indah, AJ sempat berniat menyampaikan perihal kedekatannya dengan E.
"Saya lupa adegan berapa, tapi di dalam rumah Bapak Asep itu AJ sempat ingin menjelaskan, tapi di-cut polisi," kata Bambang.
Bambang hanya mengatakan, polisi harus mengungkap soal hubungan Asep dengan mantan Dirut PT Pertamina itu.
"Saya tidak sebut nama dan masalahnya apa. Itu biar penyidik yang mendalami," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan menyatakan perampokan merupakan motif utama yang terjadi di kediaman mantan Senior Vice President ExxonMobil Indonesia, Asep Sulaiman.
Menurut Hendy, keyakinan itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan polisi di lokasi kejadian. Juga dari kesaksian tiga tersangka yang ditangkap polisi, yaitu S, RHN, dan SAS.
“Ini perampokan murni," ucap Hendy. (agk/sur)