"Reza pernah melihat senjata api ilegal Gatot itu," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (14/9).
Reza hari ini dimintai keterangan oleh penyidik selama lima jam. Ia dicecar dengan 29 pertanyaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza juga mengaku melihat Gatot menggunakan senjata api ilegal itu dalam proses pembuatan film yang juga diperankan oleh Reza.
Selain Reza, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain dalam perkara kepemilikan senjata api Gatot. Selain keluarga sebagai orang terdekat, polisi juga sudah memeriksa sutradara film, dan pemeran film.
Polisi juga memeriksa bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta. Gatot mengaku mendapat pistol itu dari Ary Suta. Namun Ary membantah ucapan Gatot tersebut.
Reza sendiri setelah menjalani pemeriksaan enggan berkomentar soal perkara Gatot. Ia hanya mengaku ditanya 29 pertanyaan selama lima jam. Ia mengaku pemeriksaan berjalan mengasyikan.
Di Polda Metro Gatot dijerat dengan perkara kepemilikan senjata api. Saat penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan pistol jenis Glock 2 dan Walther PPK 22 berikut ribuan butir peluru.
Penggeledahan dilakukan beberapa saat setelah Gatot ditangkap Polres Mataram atas dugaan penyalahgunaan sabu. Kasus narkotik yang menjeratnya kini ditangani Polda Nusa Tenggara Barat. Istrinya, Dewi Aminah, turut jadi tersangka dalam perkara narkotik. (sur)