Pembangunan tersebut menjadi langkah KKP dalam menyusun roadmap dan rencana aksi pembangunan industri perikanan nasional. Sehingga bisa membuka peluang bisnis dan menarik investor pada sektor kelautan dan perikanan.
Sekretaris Jenderal KKP, Sjarif Widjaja mengatakan, SKPT merupakan langkah pemerintah untuk memajukan perekonomian Indonesia di sektor maritim. Namun menurut dia, dalam pelaksanaannya SKPT tidak bisa dijalankan oleh pemerintah saja, tetapi memerlukan campur tangan pihak lain, seperti dukungan dari pelaku usaha domestik sebagai calon investor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun salah satu pulau yang akan dijadikan kawasan SKPT adalah Pulau Morotai. Pulau ini dianggap memiliki banyak potensi, baik perikanan maupun objek pariwisata. Pulau Morotai juga berada di Provinsi Maluku Utara yang memiliki titik strategis lalu lintas transportasi antar benua di kawasan pasifik.
"Sedangkan untuk sektor wisata di Morotai antara lain surfing, diving, wisata pantai pasir putih, air terjun dan wisata air lain," katanya.
Selain Morotai, pulau lain yang menjadi fokus pembangunan SKPT adalah Pulau Simeulue, Natuna, Mentawai, Nunukan, Tahuna, Biak Numfor, Sangihe, Rote Ndao, Moa, Saumlaki, Tual, Sarmi, Timika, dan Pulau Merauke.
"Kalau terbukti sukses, bukan tidak mungkin pembangunan juga akan dilakukan di pulau-pualu lain di wilayah perairan Indonesia," katanya.