“Pertama kali dengar itu, saya berkomunikasi langsung dengan Ketua KPK. Tapi kami menjaga kerahasiaan. Saya juga tidak bertanya lebih lanjut,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9).
Menurut Pram, Agus mengatakan KPK masih mendalami dugaan gratifikasi yang disimpan di Singapura itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika KPK telah mendapat bukti awal yang kuat, Pram menjamin pemerintah akan segera mencopot orang itu.
“Peristiwanya tahun lalu. KPK menerima laporan itu dari Singapura. Yang bersangkutan bukan lagi menjabat sebagai Dirut BUMN,” ucap Teten.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penerimaan dan penyimpanan uang senilai miliaran rupiah di Singapura itu dilakukan untuk menghindari penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.
Namun Agus enggan mempublikasikan identitas terduga pelaku penerima gratifikasi itu dengan alasan penindakan yang baru sampai pada tahap penyelidikan. (agk/gil)