Polsek Pesanggrahan Buru Pemerkosa Bocah 12 Tahun

Ardita Mustafa | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Sep 2016 05:01 WIB
Petugas Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan memburu pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun yang terjadi pada Senin (5/9).
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Kati Neudert/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan memburu pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun yang terjadi pada Senin (5/9).

"Pelaku masih dikejar," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Afroni Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/9) malam, seperti yang dikutip dari Antara.

Penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/178/XI/2016/SPKT tertanggal 7 September 2016 sebagai orang tua korban berinisial MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai laporan itu, kronologi kejadian berawal saat korban dijemput temannya pada Minggu (4/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian, temannya mengantarkan korban dalam kondisi menangis ke rumah orang tuanya pada Senin (5/9) pagi.

Orang tua korban terkejut saat seorang teman korban lainnya menunjukan foto dugaan pencabulan yang dialami korban.

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan dugaan tindak pencabulan yang dialami korban ke Polsek Pesanggrahan.

Afroni belum dapat memastikan jumlah pelaku pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun karena masih proses penyelidikan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER