Saat berperan dalam film yang dibuat Gatot, Nadine mengaku memainkan dua adegan yang tidak menggunakan properti senjata api.
"Dalam adegan yang saya mainkan di film itu tidak ada adegan tembak-tembakan atau perkelahian," kata Nadine setelah diperiksa sebagai saksi untuk Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuan saya dengan beliau (Gatot) hanya di lokasi syuting. Selesai syuting tidak pernah bertemu," katanya.
Menurut Nadine, penyidik polisi melontarkannya 21 pertanyaan. Ia berharap, seluruh jawaban yang telah diberikannya dapat membantu polisi dalam mengusut asal usul dua senjata api ilegal milik Gatot.
Polisi telah menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal jenis Walther PPK 22 dan Glock 26.
Terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal ini, polisi sebelumnya telah memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta. Dia diperiksa karena Gatot mengaku menerima senjata api darinya. Namun, Ary Suta membantah pernyataan Gatot tersebut.
Pesinetron Elma Theana juga telah diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan, Elma mengaku diperlihatkan dua pucuk senjata api milik Gatot. Elma diperiksa karena menjadi salah satu pemeran dalam film Azrax .Polisi juga sudah memeriksa orang-orang terdekat dan keluarga Gatot.
Untuk menelusuri lebih lanjut terkait asal-usul dua senjata api ilegal milik Gatot, polisi juga meminta bantuan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak Amerika Serikat (ATF). (sur/obs)