Pernyataan Agus menjawab sejumlah pertanyaan dari pimpinan Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat dengan KPK, hari ini, Rabu (21/9).
"Mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti BLBI, Century, Sumber Waras dan lain-lain. Kami belum ada keputusan untuk menghentikan. Kami tidak tahu di tingkat mana beredar, tapi di kami masihh terus berjalan," kata Agus dalam ruang rapat di Gedung DPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami sedang mendalami itu. Kami sama sekali tidak ada keputusan untuk menghentikan itu," ucap Agus.
Mendengar penjelasan Agus, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta agar penanganan kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat itu tidak terlupakan.
Untuk kasus BLBI, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp138 triliun. Sementara, KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus Bank Century. Sedangkan, kasus Sumber Waras, KPK pernah menyatakan tidak menemukan tindak pidana dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut. (rdk)