Hal itu dipaparkan Presiden dalam pertemuan dengan sejumlah pakar hukum di Istana Merdeka, malam ini. Dia menyampaikan tekadnya untuk menyelesaikan pelbagai persoalan hukum macam kasus Munir dan kejahatan narkotika.
“Ini juga memerlukan sebuah tindakan dan penegakan hukum yang tegas,” tegas Presiden dalam situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:12 Tahun Mengenang Sosok Munir |
"Saya meminta Presiden membentuk tim kepresidenan untuk menyelesaikan kasus Munir, untuk membuka kembali kasus Munir. Atau paling tidak membentuk tim khusus di Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus Munir," ucap Al Araf usai pertemuan seperti dilansir Detik.com.
"TPF kami minta dibuka dan melakukan pembentukan tim baru untuk menyelesaikan kasus Munir, juga meminta Jaksa Agung agar mengajukan PK dalam menyelesaikan kasus Munir," imbuhnya.