"Mayor Agus sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya. Itu adalah keinginan pribadi, tidak bisa ditolak," kata Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (23/9).
Gatot memaparkan, Agus tidak perlu mengajukan surat pengunduran kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teddy, kata Gatot, kemudian menyerahkan permohonan mundur Agus kepada Mulyono. "Tembusannya kepada Panglima TNI," ucapnya.
Karena pengunduran diri Agus didasarkan pada keinginan pribadi, menurut Gatot,TNI tidak dapat menolak permohonan tersebut.
Agus, kata Gatot, juga tidak perlu membayar kompensasi apapun atas sejumlah pendidikan yang pernah dijalani putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono semasa berseragam TNI.
Diberitakan sebelumnya, koalisi partai politik yang bergabung ke Poros Cikeas akan mengusung Agus pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
Jumat dini hari tadi, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu akan disandingkan dengan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sylviana Murni.