Krishna Murti Dicopot dari Wakapolda Lampung

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Jumat, 23 Sep 2016 21:54 WIB
Pencopotan Kombes Krishna Murti dari jabatannya sebagai Wakapolda Lampung salah satunya disebabkan oleh kasus penganiayaan yang diduga melibatkan dia.
Komisaris Besar Krishna Murti resmi dicopot dari jabatan Wakapolda Lampung. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memutuskan untuk mencopot Komisaris Besar Krishna Murti dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 yang salinannya diperoleh CNNIndonesia.com. Pada surat itu tertera Krishna dimutasi kembali ke Divisi Hubungan Internasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto membenarkan ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat malam (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah mutasi terkait dengan isu penganiayaan yang belakangan mencuat, dia pun membenarkan. "Salah satunya itu," ujar Agus.
Isu ini berawal dari cuplikan layar (screenshot) sebuah pemberitaan media yang menyebut mantan pejabat Polda Metro Jaya diduga melakukan penganiayaan.

Bersama gambar tersebut, turut beredar dua foto. Salah satu foto menunjukkan seorang perempuan yang luka-luka.

Sementara foto lainnya menunjukkan seorang perempuan sedang bersama Krishna, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

CNNIndonesia.com berusaha meminta keterangan dari Krishna perihal pencopotan jabatannya. Namun, Krishna belum merespons pesan yang dikirim kepadanya.
(wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER