Polisi Mulai Temukan Hate Speech Terkait Pilkada

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 27 Sep 2016 17:06 WIB
Polisi melakukan patroli siber untuk memonitor konten bernuansa kebencian, guna meminimalisir informasi yang berpotensi melanggar hukum.
Polisi melakukan patroli siber untuk memonitor konten bernuansa kebencian, guna meminimalisir informasi yang berpotensi melanggar hukum. (Pixabay/PDPics)
Jakarta, CNN Indonesia -- Patroli Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri mulai menemukan konten berbau ujaran kebencian atau hate speech yang terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah 2017.

"Sekarang sudah ada (konten yang ditemukan), tapi tidak kami berikan ke publik," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/9).

Boy mengatakan tim tersebut intensif melakukan patroli siber di dunia maya untuk memonitor konten yang bernuansa kebencian. Sasarannya, adalah meminimalisir informasi yang berpotensi pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan banyak cara untuk mempromosikan calon kepala daerah dalam kampanye yang lebih positif. Kepolisian, sambungnya, tidak ingin masyarakat jadi pelanggar hukum hanya karena mengunggah konten yang bisa memicu perselisihan.

"Cara yang positif misalnya konten diisi dengan tayangan program pembangunan yang ditawarkan, hal humanis terkait calon kepala daerah yang mengundang simpati publik. Daripada tayangan ujaran kebencian," ujar Boy.

Konten berbau kebencian bisa jadi tindak pidana karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, kata Boy.

Ujaran kebencian sudah menjadi perhatian Kepolisian setidaknya sejak masa kepemimpinan Jenderal Badrodin Haiti yang mengeluarkan aturan itu pada Oktober 2005. Badrodin kala itu mengeluarkan surat edaran soal penanganan ujaran kebencian untuk jajaran kepolisian.

Dalam surat edaran itu, polisi diimbau menangani hate speech dengan terlebih dulu memediasi penutur dan objek tuturnya. Jika tidak bisa diselesaikan, maka peristiwa diusut melalui jalur hukum, dengan catatan ada bukti permulaan yang menunjukkan telah terjadi pelanggaran pidana.

"Kalau masyarakat menemukan konten yang tidak nyaman, bisa dilaporkan. Karena belum tentu ditemukan petugas, mengingat banyaknya konten di dunia maya," kata Boy.

Jakarta dan Aceh Rawan

Selain di dunia maya, masalah lain pun turut membayangi kepolisian, yakni gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyoroti Pilkada Jakarta dan Aceh sebagai kawasan yang butuh perhatian khusus.

Untuk warga Jakarta, Tito mengimbau agar masyarakat tidak mengangkat isu-isu sensitif yang bisa memicu perselisihan seperti masalah suku, agama dan ras. "Kalau Jakarta ini demokratis maka otomatis menjadi etalase bagi yang lain," ujarnya.

Tito menegaskan, semua orang punya kesempatan yang sama untuk mengajukan diri sebagai calon kepala daerah. Karena itu, tidak perlu mengungkit latar belakang seseorang sebagai alasan untuk membenci.

"Kita semua sama. Kita adalah masyarakat yang berdemokrasi dan egaliter," ujarnya.

Sementara di Aceh, polisi sudah menyiapkan operasi pengamanan khusus. Tito menuturkan kegiatan itu dilakukan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawasan Pemilu, Tentara Nasional Indonesia dan semua pemangku kepentingan terkait. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER