Mereka memburu sang pemimpin padepokan, Dimas Kanjeng, yang diduga terkait kasus pembunuhan. Kepolisian menyebut, Dimas yang sudah berstatus tersangka telah dua kali mangkir sehingga terpaksa dilakukan tindakan paksa berupa penggerebekan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Dimas terjadi pada April 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diselidiki oleh Kepolisian Resor Probolinggo, dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, diketahui keterlibatan para santri padepokan tersebut.
Empat orang ditangkap dan saat ini penyidikan sudah dinyatakan rampung. "Mereka sudah tersangka dan bahkan sudah dilakukan penyerahan ke jaksa penuntut umum," kata Boy.
Karena dua kasus pembunuhan yang diduga melibatkan santri-santri di padepokan tersebut, muncul dugaan keterlibatan Dimas Kanjeng yang menjadi pimpinannya. Setelah dilakukan penyelidikan, dia ditetapkan sebagai tersangka, dengan total menjadi 10 orang.
Meski proses hukum berjalan dan alat-alat bukti ditemukan, penggerebekan dengan ribuan anggota polisi ini menuai protes.
"Dituduh melakukan pembunuhan, tapi penangkapannya terlalu dramatis," kata Ketua Yayasan Padepokan, Marwah Daud Ibrahim yang mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan keberatan.
Marwan dan kawan-kawan menyampaikan protes kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Dia keberatan digeruduk ribuan polisi, meski Dimas memang mangkir dari panggilan.
"Surat (panggilan) yang dikirim masih saksi. Propam kita harapkan (telusuri) pelanggaran di sana," ujarnya.
Namun Boy mengatakan, semua tindakan polisi sudah diperhitungkan dengan matang. Jumlah personel yang diterjunkan dalam sebuah operasi dihitung berdasarkan informasi intelijen.
"Bisa saja, ini kan yang ditangkap tokoh padepokan. Maka perlu ada kekuatan pengamanan, jika terjadi resistensi perlawanan ketika dilakukan penangkapan," ujarnya. "Ada kondisi, pengamatan, penilaian, kekhawatiran, munculnya perlawanan dan aksi protes."
Selidiki Aliran Sesat
Selain kasus pembunuhan, ternyata Dimas juga diduga melakukan penistaan agama. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono.
Walau demikian, saat ini polisi masih fokus pada kasus pembunuhannya terlebih dahulu. Sementara, penyidik masih berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk mengetahui kepastiannya.
"Ulama kan yang ahlinya, apakah ajarannya sesat dan menistakan agama atau tidak," kata Argo sebagaimana dikutip detikcom.
Namun dugaan itu langsung dibantah. Menurut Marwah, padepokannya masih menjalankan ajaran sesuai ketentuan agama Islam dan tidak pernah mengubah syariat Islam.
"Kami sudah mengajak orang MUI, untuk melihat kegiatan kami dari subuh sampai subuh lagi, apa yang sesat," kata dia. (rdk)