Jakarta, CNN Indonesia -- Bakal calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menolak ajakan calon penantangnya, Sandiaga Uno yang mengajaknya menjadi peserta amnesti pajak atau
tax amnesty.Ahok, sapaan Basuki, mengklaim tak memiliki harta kekayaan yang harus dilaporkan sehingga tak bisa disamakan dengan Sandiaga.
"Jadi Sandi, jangan samakan dengan saya dong. Orang (Sandiaga) punya Panama Paper kok, saya enggak punya," katanya saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Sandiaga diketahui tercantum dalam daftar klien Mossack Fonseca (dikenal dengan istilah Panama Papers), firma hukum asal Panama yang menjadi perbincangan karena menggelapkan pajak banyak pengusaha hingga politikus dunia.
Ahok menyatakan dirinya tak perlu menjadi peserta
tax amnesty karena sudah melaporkan pajak sebelum dan setelah menjadi pejabat dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Semua harta saya tuh dilaporkan di LHKPN. Jadi orang yang butuh
tax amnesty itu kalau punya harta tidak pernah melaporkan dalam LHKPN," tutur Ahok.
Sandiaga sendiri tidak melaporkan ke LHKPN karena bukan penyelenggara negara. Namun, sebagai calon kepala daerah, Sandiaga wajib menyerahkan LHKPN ke KPK.
Sementara itu, Sandiaga telah mengajukan permohonan amnesti pajak ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, siang ini. Dalam kesempatan itu ia mengajak calon kepala daerah lain untuk ikut dalam program tax amnesty.
"Saya mengajak seluruh calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, calon wali kota dan calon wakil wali kota di seluruh Indonesia bisa menggunakan haknya (pengampunan pajak)," kata Sandiaga di kediaman Boy Sadikin setelah mengajukan permohonan tax amnesty.
(wis)