Pleno dilakukan karena hari ini merupakan batas akhir waktu verifikasi berkas yang sudah diserahkan para bakal pasangan calon ke KPU DKI pekan lalu.
"Tanggal 29 September batas akhir verifikasi persyaratan. Nanti pukul 16.00 WIB akan kami lakukan rapat pleno. Kami akan susun kekurangannya apa saja para calon," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di kantornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti 1 Oktober akan kami undang calon dan pihak partai pengusungnya untuk menyerahkan kekurangan-kekurangan itu, sekaligus hasil tes kesehatannya," katanya.
"Nanti kami informasikan ke publik. Semuanya sudah terdata apa saja kekurangannya. Tidak terlalu signifikan hanya dokumen-dokumen beberapa yang harus dilengkapi karena mereka juga perlu waktu melengkapinya," ucapnya.
Sebelumnya, Sumarno mengungkap ada bakal calon kepala daerah yang belum melampirkan surat keterangan bebas tunggakan pajak dari Kantor Dinas Pajak dan ada juga yang tak melampirkan surat keterangan dari pengadilan ihwal hak politiknya.
Sumarno enggan menyebut nama bakal cagub atau cawagub yang memiliki kekurangan berkas dari Dirjen Pajak dan Pengadilan. Namun, ia telah memberitahu kekurangan tersebut pada seluruh bakal cagub dan cawagub. (rdk)