Koordinator Nasional PWYP Maryati Abdullah menyatakan pihaknya meminta pemerintah menelusuri kasus dugaan suap itu secara tuntas. Diketahui, MAXpower diduga memberikan suap kepada pejabat Indonesia terkait dengan proyek energi. Perusahaan itu dimiliki oleh Bank Standard Chartered.
PWYP mencatat sektor kelistrikan juga menjadi hal yang diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pemerintah harus memiliki upaya hukum yang lebih kuat dan konsisten untuk menjerat pelaku korupsi pada industri ekstraktif dan energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir The Wall Street Journal, Departemen Kehakiman Amerika Serikat sedang menyelidiki dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembangkit listrik MAXpower kepada pejabat Indonesia. Perusahaan itu diketahui menjalin kerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
ICW sebelumnya mendorong KPK untuk mengusut pejabat publik Indonesia yang diduga menerima suap dari MAXpower Indonesia terkait proyek investasi listrik di Indonesia.
"Kami mendorong KPK terlibat untuk membantu proses penyelidikan itu. Ini kan mutual legal assistance, timbal balik antara negara-negara dalam pemberantasan korupsi," kata Koordinator bidang korupsi politik ICW Donal Fariz, Kamis (29/9). (asa)