Pembicaraan itu terjadi ketika Ahok dan Jokowi meninjau proyek LRT dan MRT, Jumat (30/9).
Ahok mengatakan, Jokowi menanyakan pejabat yang bakal menandatangani pengesahan APBD jika Ahok harus cuti selama empat bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sidang itu, Harjono menyebut penandatanganan APBD adalah tugas yang tak bisa didelegasikan.
Merujuk pendapat Harjono, pengesahan APBD baru dapat dilakukan setelah Ahok kembali aktif bekerja, yakni Februari 2017.
Namun Ahok ingin cuti apabila APBD telah disahkan. "Kalau mau Januari habis ketok palu baru cuti," tutur Ahok.
Lanjutan sidang MK soal aturan cuti petahana bakal digelar 6 Oktober mendatang. Agenda sidang itu adalah mendengarkan keterangan pemerintah.
Lihat juga:Ahok Tunggu Keputusan MK Soal Cuti Petahana |