"Jumlah saksi yang diperiksa masih bisa bertambah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Jakarta, seperti dilansir Antara pada Minggu (2/10).
Awi menyebutkan penyidik telah memeriksa delapan saksi yang merupakan pekerja dari pengelola videotron PT Transito Adiman Jati dan dua saksi yang menyaksikan di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penyidik memeriksa secara digital forensik terhadap enam CPU komputer milik PT Transito Adiman Jaya.
Awi menuturkan penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka maupun motif pelaku terkait insiden pemutaran film hubungan intim melalui layar datar raksasa di pinggir jalan itu.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan penayangan film porno pada layar besar iklan LED di samping kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat (30/9) pukul 13.00 WIB.
Pencabutan Semua Videotron
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menyatakan akan mencabut semua videotron yang ada di Jakarta. Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Ahok itu di markas Teman Ahok, Jakarta, Sabtu (1/10).
"Kalau videotron itu di tempat-tempat kami semua akan kami cabut. Pokoknya saya tidak mau di jalan ada lagi yang namanya videotron," kata Ahok. (asa)