Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hingga akhir September lalu tercatat ada tambahan 5 juta warga yang melakukan perekaman data e-KTP. Ia yakin perekaman data bagi seluruh warga dapat diselesaikan sebelum 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tender pencetakan blanko e-KTP dapat dilakukan setelah Kementerian Keuangan batal menunda pencairan anggaran untuk pengadaan tersebut.
Jika perekaman telah selesai, Kemdagri yakin masalah data ganda kependudukan akan hilang. Data kependudukan baru nantinya akan digunakan sebagai basis pendataan pemilih di Pemilu 2019.
"Pemerintah ingin ada nomor induk tunggal untuk KTP, asuransi, SIM, paspor, apapun. Oleh karena itu masyarakat saya imbau luangkanlah waktu untuk merekam datanya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu. (sur)