Kebijakan tersebut tidak terpisah dari 13 kebijakan ekonomi yang sebelumnya telah diluncurkan pemerintah.
"Antara reformasi hukum dan reformasi ekonomi memang tidak bisa dipisahkan. Harus berjalan beriringan," ujar Wiranto di Jakata, Selasa malam kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto menuturkan, paket kebijakan hukum itu bukan hanya akan mengubah regulasi dan pola penegakan hukum. Ia mengklaim kebijakan itu dapat memperbaiki berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemerintah hendak menguatkan fondasi hukum untuk menunjang akselerasi pembangunan.
Diskusi di internal Kabinet Kerja sudah sering dilakukan, terutama antara Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.
"Sekarang dipikirkan betul titik mulainya di mana dan apa yang bisa dilakukan dalam waktu cepat dan masih butuh persiapan yang matang," tutur dia.
Jokowi sebelumnya sempat mengumpulkan 22 pakar hukum dari berbagai disiplin ilmu untuk berdiksusi mengenai penegakan hukum di Indonesia yang dianggapnya belum menimbulkan efek jera.
Pakar hukum itu antara lain Todung Mulya Lubis, Zainal Arifin Mochtar, Refly Harun, Nursyahbani Katjasungkana, Saldi Isra, Mahfud MD, dan Edward Omar Sharif Hiariej.