Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri Soni Soemarsono mengatakan ke-18 DOB yang terbentuk beberapa tahun lalu hanya memperoleh nilai 50 hingga 60 dalam aspek pemenuhan kebutuhan pemerintahan. Sementara penilaian terhadap pemenuhan kebutuhan publik belum dilakukan oleh kementerian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni menjelaskan, hanya ada satu DOB yang telah menyelesaikan penetapan batas wilayah dari 18 DOB yang lahir di 2012-2014. Sementara, belum ada satu pun DOB yang selesai merancang tata ruang wilayahnya sampai saat ini.
Pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh ke-18 DOB itu hanya dalam hal pembentukan perangkat daerah dan DPRD. Soni menyatakan dua hal itu memang wajib dilakukan sebelum pemekaran berjalan.
Pembiayaan Daerah
Selain membicarakan perkembangan DOB, Soni juga mengungkap kemampuan daerah membiayai kemampuan belanjanya sendiri. Dia menuturkan hingga saat ini baru DKI Jakarta yang mampu membiayai kebutuhan belanjanya dengan pendapatan asli daerah (PAD) sendiri.
"Belum ada daerah yang mampu membiayai dirinya sendiri kecuali DKI Jakarta. Kalau mau dipersentasekan, PAD paling maksimal 25 persen dari semua daerah se-Indonesia, sementara 75 persen sisanya anggaran bergantung APBN," katanya.
Soni mengungkap, ada DOB yang hanya memiliki PAD senilai lima persen dari APBDnya. Karena itu, banyak daerah yang melayangkan protes ketika pemerintah pusat menunda pencairan dana alokasi umum (DAU) di semester II tahun ini. (rel/asa)