"Sudah jalan di Propam ya berkaitan dengan masalah itu. Propam periksa," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (10/10).
Boy tidak merinci soal pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan setiap oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang pasti akan ditindak tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas dia bagian penyidik yang menangani narkoba," ujarnya.
Akiong adalah salah satu tangan kanan Fredi Budiman yang sudah divonis mati terkait kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi. Selain itu, ada pula satu orang terpidana mati lainnya yang belakangan diketahui bermasalah karena kasus ini yakni Tedja Harsoyo.
Lain cerita, Tedja disebut tim pencari fakta sebagai korban pemerasan oleh jaksa. Tedja disebut Effendy Ghazali, salah satu anggota tim, sebenarnya hanya boneka yang diperintah Fredi melakukan transaksi.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar menyebut ada kongkalikong Fredi dengan aparat. Cerita yang diunggah di media sosial itu disebutnya sebagai hasil wawancara dengan Fredi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Hanya saja, ketika ditelusuri melalui Pleidoi, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan keterangan narasumber yang mengetahui pertemuan itu, sama sekali tidak ditemukan aliran dana Fredi.
Lihat juga:Polemik Pengakuan Fredi Budiman |