"Kita berangkat dari informasi apa, kita dalami, sekarang kita cek. Tentunya kita memerlukan barang bukti," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (11/10).
Jika video tersebut terbukti, lanjut dia, maka BNN akan menelusuri dari mana para anggota dewan itu mendapatkan barang haram yang dikonsumsi. Video tersebut diduga dibuat pada 2015 lalu. Sementara BNN baru menerima laporan dari masyarakat pada September 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kita berangkat dari pemakai. Pemakai kita telusuri sampai ada jaringannya kan, bandar ada pemodalnya, pemodal punya jaringan," ujar mantan Kabareskrim.
"Kan begini, laboratoriumnya yang lengkap di kita (BNN). Jangan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, nanti di sana dituduh ada manipulasi, ada ketidakenakan, ada hubungan emosional," ujarnya.
"Kedua pria yang berada dalam video tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, masing-masing berinisial SH dan YB," kata Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar dalam keterangannya yang dikutip Detikcom.
Hasil penyelidikan juga telah dilaporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Faisal Arifin. Menurut Ali, Ketua DPRD menyatakan menggelar rapat bersama dengan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Senin (10/10).