"Langkah-langkah menuju satu penyelesaian yang damai, tidak menimbulkan kebencian di kemudian hari, tidak lagi memecah belah bangsa yang orientasinya kerukunan nasional," ujar Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu-satu diselesaikan. Ini kan tidak mudah. Negeri kita ini butuh satu kebersamaan untuk menghadapi masalah kebangsaan dan persaingan global yang sangat berat," ucap Wiranto.
"Harus ada penjeraan supaya peristiwa ini tidak ada pengulangan lagi. Antara non-yudisial dan yudisial berjalan paralel," kata Bedjo.
Bedjo mengatakan, pemerintah harus menyelesaikan persoalan 1965 dengan jalan rekonsiliasi nasional dan pengungkapan kebenaran atas sejarah kelam masa lalu. Karena itu perlu dibentuk Komite Ad-Hoc Kepresidenan untuk mengungkap kebenaran.
Komite itu kata Bedjo, harus dibawah kendali Presiden Joko Widodo dengan tugas utama mengungkap kebenaran, merehabilitasi korban, dan memberikan hak-hak korban sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999.
(chs)