Wakil Ketua Umum Apjati Mahdi Husein Alhamid mengatakan pihaknya tidak memiliki angka pasti, tetapi banyak pihak memperkirakan angka itu bahkan mungkin lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Umum Indonesia Employment Agencies Association (Idea) Adrie Nelwan menyatakan para calo menggunakan semua bandara internasional di Indonesia untuk mengirim pekerja secara ilegal, baik secara langsung maupun transit di luar negeri.
Harus diakui, bekerja di Timur Tengah masih menjadi daya tarik bagi banyak pekerja di Indonesia. Mahdi menyatakan, regulasi dan perlindungan kerja bagi pekerja asing di negara tujuan penempatan di Timur Tengah sudah mulai mengacu pada Konvensi ILO.
Dia mencontohkan, di Arab Saudi, kini urusan domestic helper berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Pekerja ditempatkan dan dijamin oleh perusahaan swasta khusus yang memberikan uang jaminan kepada Kerajaan (Pemerintah) Saudi.
"Uang jaminannya US$50-100 juta. Jika mereka wanprestasi maka dana tersebut dicairkan untuk kepentingan tenaga kerja asing," ujar Mahdi.
Ia menyatakan kondisi yang sama juga terjadi di negara Arab lainnya. Karena itu Mahdi mengimbau semua pihak terkait, termasuk pemerintah, untuk melihat kembali kondisi penempatan dan perlindungan saat ini.
"Sudah selayaknya kita melindungi mereka, bukan membiarkan mereka pergi secara ilegal tanpa perlindungan maksimal," ujar Mahdi.
Indonesia sudah menutup penempatan ke sejumlah negara di Timur Tengah lebih dari 10 tahun lalu. Di sisi lain, pemerintahan Jokowi-JK menargetkan penyerapan 5 juta tenaga kerja dalam lima tahun.
(ard/wis)